JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Teddy Minahasa bacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). <br /> <br />Teddy menilai kasusnya adalah sebuah konspirasi dan rekayasa. <br /> <br />Teddy pun mengutip omongan Mahfud MD soal hukum yang bisa dijadikan industri. <br /> <br />Teddy juga merasa bahwa keluarga Dody Prawiranegara telah mengerjai dirinya. <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa Bantah ke Pabrik Sabu di Taiwan: Itu Sarang Mafia, Pasti Saya Pulang Tinggal Nama di https://www.kompas.tv/article/397739/teddy-minahasa-bantah-ke-pabrik-sabu-di-taiwan-itu-sarang-mafia-pasti-saya-pulang-tinggal-nama <br /> <br />Lebih lanjut nama Linda Pujiastuti juga tercantum di nota pembelaan Teddy. <br /> <br />Teddy menuding Linda telah berbohong terkait peristiwa kawin siri keduanya. <br /> <br />Sebelumnya Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. <br /> <br />Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397851/full-teddy-minahasa-bacakan-pleidoi-singgung-linda-dan-kasus-narkobanya-konspirasi
